top of page
LOGO PRISINDO.png

JOIN PRISINDO

MEKANISME PENDAFTARAN ANGGOTA PRISINDO

Kamu musisi atau penyanyi yang sudah memiliki karya rekam yang sudah dirilis? Kamu berhak untuk mendapatkan royalti Hak Terkait sebagai bagian dari Performing Rights jika karya yang kamu rekam digunakan untuk kepentingan komersial di tempat umum, sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan undang-undang, kamu dan karya rekammu harus terdaftar di LMK Hak Terkait untuk dapat memperoleh royalti Hak Terkait.

Daftarkan dirimu ke PRISINDO, Performer’s Rights Society of Indonesia, LMK Hak Terkait pertama di Indonesia.

CARA PENDAFTARAN

TAHAP 1: VERIFIKASI CALON ANGGOTA

  1. Calon anggota mengunduh dan mengisi Formulir Verifikasi Calon Anggota dalam bentuk Excel pada halaman ini.

  2. Calon anggota mengirimkan formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke email prisindosecretariat25@gmail.com dengan judul email: Verifikasi Calon Anggota

  3. Calon anggota menerima konfirmasi penerimaan formulir dari Sekretariat PRISINDO via email.

  4. Sekretariat PRISINDO melakukan verifikasi dengan menggunakan data logsheet penggunaan setahun terakhir. Proses verifikasi akan memakan waktu 14 hari kerja.

 

TAHAP 2: KELENGKAPAN DOKUMEN ANGGOTA

 

JIKA DITEMUKAN PEMAKAIAN KARYA:

  • Calon anggota mendapatkan pemberitahuan via email bahwa proses pendaftaran dapat dilanjutkan. Terlampir dalam email Formulir Pendaftaran Anggota dan PPHPP (Perjanjian Pengelolaan Hak Pelaku Pertunjukan) dan daftar dokumen lain yang diperlukan

  • Calon anggota melengkapi semua formulir dan dokumen yang diperlukan dan mengirimkan kembali ke kantor PRISINDO di:

        Jl. Raya Pasar Minggu No.16A – 16B, RT 8/RW 9, Kel. Pancoran, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. DKI Jakarta 12780.

  • Calon anggota akan menerima email dari Sekretariat PRISINDO jika seluruh formulir dan dokumen telah lengkap. Setelah calon anggota resmi menjadi anggota PRISINDO, data diri dan karya rekam anggota akan dimasukkan ke database PRISINDO.

 

JIKA TIDAK DITEMUKAN PEMAKAIAN KARYA:

  • Calon anggota akan mendapatkan pemberitahuan via email bahwa proses pendaftaran belum dapat dilanjutkan karena belum ditemukan pemakaian di data logsheet setahun terakhir.

  • Setelah pada logsheet berikutnya teridentifikasi adanya pemakaian atas karya rekam calon anggota, sekretariat PRISINDO akan mengirimkan pemberitahuan dan melanjutkan proses pendaftaran calon anggota.

bottom of page